Komdigi Akan Perkuat Pengawasan Digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengawasan ruang digital nasional. Di tengah lonjakan trafik internet yang mencapai puluhan juta terabyte pada 2025, serta maraknya konten negatif seperti judi online, pornografi, dan pembajakan, pemerintah menggeser pendekatan dari sekadar penindakan menjadi tata kelola yang lebih komprehensif. Upaya ini mencakup implementasi sistem baru, kolaborasi lintas sektor, dan perlindungan khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak. Penguatan ini menjadi prioritas utama untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat Indonesia. BERITA OLAHRAGA
Lonjakan Trafik dan Penanganan Konten Negatif: Komdigi Akan Perkuat Pengawasan Digital
Trafik internet nasional melonjak signifikan, dengan akumulasi dari operator seluler besar mencapai 55,95 juta TB pada 2025, naik dari tahun sebelumnya. Proyeksi pertumbuhan hingga 2030 diperkirakan 10,1 persen per tahun. Kondisi ini membawa tantangan baru berupa penyebaran konten ilegal yang masif. Sepanjang periode akhir 2024 hingga akhir 2025, lebih dari 3,4 juta konten negatif berhasil ditangani, termasuk jutaan konten judi online yang mendominasi, diikuti pornografi dan penipuan. Penanganan ini melibatkan pemutusan akses situs serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum. Pengawasan adaptif juga diterapkan pada platform populer, termasuk gim dan layanan berbasis konten buatan pengguna, untuk memastikan respons cepat terhadap dinamika baru.
Implementasi Sistem SAMAN dan Perlindungan Anak: Komdigi Akan Perkuat Pengawasan Digital
Salah satu terobosan utama adalah pengoperasian Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) sejak Oktober 2025. Sistem ini mewajibkan penyelenggara sistem elektronik, khususnya yang berbasis konten buatan pengguna, untuk memoderasi konten secara akuntabel. SAMAN mencakup pengawasan terhadap pornografi anak, terorisme, perjudian, pinjaman ilegal, hingga promosi produk tidak sah. Sanksi administratif diterapkan bagi yang tidak patuh, dengan notifikasi cepat dalam hitungan jam untuk kasus mendesak. Selain itu, kebijakan perlindungan anak diperkuat melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Aturan ini membagi akses berdasarkan usia, mewajibkan verifikasi dan kontrol konten, serta membatasi paparan risiko tinggi bagi anak.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Pencegahan Pelanggaran
Komdigi aktif menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga untuk memperluas jangkauan pengawasan. Kolaborasi dengan direktorat kekayaan intelektual menghasilkan penanganan ribuan konten pelanggaran hak cipta, merek, dan paten di ruang digital. Kerja sama dengan instansi perlindungan pekerja migran fokus memberantas iklan penipuan yang menyasar pekerja luar negeri. Pendekatan ini juga melibatkan masyarakat melalui peningkatan literasi digital dan laporan aduan. Penguatan kapasitas internal, termasuk reformasi tata kelola, memastikan proses pengawasan lebih transparan dan efektif. Semua langkah ini bertujuan mencegah bukan hanya menindak, sehingga ruang digital menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, platform, dan pengguna.
Kesimpulan
Penguatan pengawasan digital oleh Komdigi menandai era baru transformasi internet Indonesia yang lebih bertanggung jawab. Dengan kombinasi teknologi seperti SAMAN, regulasi ketat untuk perlindungan anak, penanganan jutaan konten negatif, serta kolaborasi luas, ruang digital diharapkan semakin bersih dari ancaman. Masyarakat pun diajak berperan aktif dengan bijak menggunakan internet dan melaporkan konten bermasalah. Upaya ini tidak hanya melindungi pengguna, tapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan. Ke depan, pengawasan yang adaptif akan terus ditingkatkan untuk menghadapi tantangan baru di dunia maya.