Wamendagri Tidak Masalah Warga Kibarin Bendera One Piece

wamendagri-tidak-masalah-warga-kibarin-bendera-one-piece

Wamendagri Tidak Masalah Warga Kibarin Bendera One Piece. Menjelang peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025, fenomena unik mencuri perhatian di media sosial: warga di berbagai daerah mengibarkan bendera One Piece, simbol bajak laut Topi Jerami dari anime dan manga populer karya Eiichiro Oda. Aksi ini muncul sebagai bentuk ekspresi, bahkan sindiran, terhadap kondisi sosial dan politik di Indonesia. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, dalam kunjungan kerjanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu, 2 Agustus 2025, menyatakan tidak mempersoalkan pengibaran bendera ini selama tidak melanggar konstitusi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa bendera Merah Putih tetap harus menjadi simbol utama selama perayaan kemerdekaan. Fenomena ini memicu diskusi luas, dari dukungan sebagai bentuk kreativitas hingga kekhawatiran akan potensi perpecahan. Apa makna di balik aksi ini, dan bagaimana dampaknya? BERITA LAINNYA

Apa Itu Wamendagri?
Wamendagri adalah singkatan dari Wakil Menteri Dalam Negeri, pejabat yang membantu Menteri Dalam Negeri dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, seperti koordinasi kebijakan daerah, pengawasan otonomi, dan pembinaan administrasi negara. Saat ini, posisi ini dijabat oleh Bima Arya Sugiarto, mantan Wali Kota Bogor, yang dikenal vokal dalam isu-isu demokrasi dan kebebasan berekspresi. Dalam konteks fenomena bendera One Piece, Bima Arya menunjukkan sikap terbuka dengan menganggap aksi ini sebagai bagian dari kreativitas warga. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga simbol negara, seperti bendera Merah Putih, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Kenapa Mengedarkan Bendera One Piece Dibolehkan?
Bima Arya menilai pengibaran bendera One Piece sebagai ekspresi warga yang sah dalam negara demokrasi, selama tidak bertentangan dengan konstitusi atau mempromosikan ideologi terlarang. Bendera One Piece, yang menampilkan tengkorak dengan topi jerami, bukanlah simbol organisasi terlarang, melainkan ikon budaya pop dari anime yang mengisahkan perjuangan melawan ketidakadilan. Aksi ini disamakan dengan pengibaran bendera organisasi seperti Pramuka atau PMI, yang juga diperbolehkan. Bima menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang kreativitas warga, terutama jika aksi ini mencerminkan aspirasi atau kritik terhadap kondisi sosial. Namun, ia menekankan bahwa bendera Merah Putih harus tetap dikibarkan sebagai simbol kemerdekaan pada 17 Agustus, sesuai imbauan Presiden Prabowo Subianto.

Apakah Hal Seperti Ini Punya Dampak untuk Indonesia?
Pengibaran bendera One Piece memicu beragam reaksi. Di satu sisi, aksi ini dianggap sebagai bentuk kreativitas yang mencerminkan semangat kebebasan ala Luffy, tokoh utama One Piece, yang melawan ketidakadilan. Bagi sebagian warga, bendera ini menjadi simbol protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil. Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kekhawatiran bahwa aksi ini bisa menjadi gerakan sistematis yang memecah belah bangsa. Secara hukum, pengibaran bendera lain di samping Merah Putih bisa bermasalah jika dianggap melecehkan simbol negara. Meski begitu, fenomena ini juga menjadi masukan bagi pemerintah untuk lebih peka terhadap aspirasi masyarakat, terutama terkait ketimpangan ekonomi dan keadilan sosial.

Kesimpulan: Wamendagri Tidak Masalah Warga Kibarin Bendera One Piece
Fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI menunjukkan dinamika demokrasi di Indonesia, di mana warga bebas berekspresi selama tidak melanggar hukum. Sikap terbuka Wamendagri Bima Arya mencerminkan keseimbangan antara kebebasan dan penghormatan terhadap simbol negara. Namun, pemerintah perlu menjadikan aksi ini sebagai cerminan aspirasi rakyat untuk memperbaiki kondisi sosial dan politik, sambil memastikan persatuan tetap terjaga.

BACA SELENKGAPNYA DI…

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *