Polisi Periksa 20 Siswa SMP di Blitar Usai Pengeroyokan

polisi-periksa-20-siswa-smp-di-blitar-usai-pengeroyokan

Polisi Periksa 20 Siswa SMP di Blitar Usai Pengeroyokan. Dunia pendidikan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dikejutkan oleh kasus pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas VII di SMP Negeri 3 Doko, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko. Peristiwa ini terjadi pada 18 Juli 2025 selama kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan menjadi sorotan publik setelah video pengeroyokan menyebar luas di media sosial. Polres Blitar telah memeriksa 20 siswa sebagai saksi untuk mendalami kasus ini, yang diduga melibatkan 14 pelaku dari kelas VII hingga IX. Insiden ini memicu keprihatinan tentang pengawasan di lingkungan sekolah dan pentingnya pendidikan karakter. Artikel ini mengulas kronologi kejadian, langkah penegakan hukum, dan dampaknya terhadap sistem pendidikan. BERITA LAINNYA

Kronologi Pengeroyokan di SMP Negeri 3 Doko

Insiden ini bermula saat seorang siswa kelas VII berinisial WV, berusia 12 tahun, menjadi sasaran perundungan selama kegiatan kerja bakti pada hari terakhir MPLS. Korban dipanggil oleh sekelompok kakak kelas dan diajak ke area belakang kamar mandi sekolah, sebuah lokasi yang jauh dari pengawasan guru. Di sana, sekitar 20 siswa telah berkumpul dan mulai melontarkan ejekan verbal. Situasi memburuk ketika seorang siswa kelas VIII memulai kekerasan fisik dengan memukul pipi kiri dan menendang perut korban, memicu siswa lain untuk ikut mengeroyok secara bergantian.

Korban, yang tidak melawan, mengalami luka fisik di siku kanan, nyeri di dada, dan kepala bagian belakang, serta trauma psikis yang signifikan. Setelah kejadian, pelaku utama mengancam WV agar tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada guru atau orang tua. Karena ketakutan, korban awalnya merahasiakan insiden ini, tetapi akhirnya menceritakan kepada keluarganya setelah pulang sekolah. Orang tua WV, warga Desa Plumbangan, segera melaporkan kasus ini ke Polres Blitar, yang langsung bergerak untuk menyelidiki.

Langkah Penegakan Hukum

Polres Blitar, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, telah memeriksa 20 saksi, termasuk siswa yang diduga terlibat dan beberapa guru sekolah. Penyelidikan mengidentifikasi 14 siswa sebagai terduga pelaku, yang merupakan siswa aktif dari kelas VII hingga IX. Pemeriksaan medis (visum et repertum) terhadap korban mengkonfirmasi adanya luka fisik dan keluhan nyeri, yang menjadi bukti awal dalam proses hukum. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area belakang kamar mandi sekolah untuk merekonstruksi kejadian.

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa motif pengeroyokan berasal dari saling ejek antar siswa yang berujung pada aksi balas dendam. Polres Blitar bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Kabupaten Blitar untuk menangani kasus ini, mengingat pelaku dan korban masih di bawah umur. Rencana gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, dengan mempertimbangkan Undang-Undang Perlindungan Anak agar penanganan tetap memperhatikan aspek pendidikan dan perkembangan anak.

Dampak dan Respons Publik: Polisi Periksa 20 Siswa SMP di Blitar Usai Pengeroyokan

Kasus ini memicu kemarahan publik, terutama setelah video pengeroyokan menjadi viral di media sosial. Banyak pihak mengecam lemahnya pengawasan sekolah selama MPLS, yang seharusnya menjadi ajang pembentukan karakter siswa baru. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, mengakui adanya kelalaian pengawasan, terutama di area sepi seperti lokasi kejadian. Pihak sekolah telah mengadakan mediasi pada 19 Juli 2025, melibatkan pelaku, korban, orang tua, dan aparat desa, namun keluarga korban menolak penyelesaian damai dan memilih jalur hukum untuk memastikan keadilan.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan keprihatinannya dan menekankan perlunya pengawasan ketat di sekolah. Ia mengusulkan program sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya kekerasan dan pentingnya pendidikan karakter. Kritik juga datang dari praktisi pendidikan, yang menilai bahwa pendidikan karakter di sekolah masih sebatas slogan tanpa implementasi nyata, memungkinkan tindakan kekerasan seperti ini terjadi.

Kesimpulan: Polisi Periksa 20 Siswa SMP di Blitar Usai Pengeroyokan

Kasus pengeroyokan siswa SMP di Blitar pada Juli 2025 menjadi pengingat keras akan perlunya pengawasan ketat dan pendidikan karakter yang efektif di lingkungan sekolah. Polres Blitar telah memeriksa 20 saksi untuk mendalami insiden yang menimpa WV, dengan 14 siswa diidentifikasi sebagai terduga pelaku. Penolakan keluarga korban terhadap mediasi damai menunjukkan tekad untuk mencari keadilan melalui jalur hukum, sekaligus menyoroti kegagalan sistem pengawasan sekolah. Kolaborasi antara polisi, dinas terkait, dan sekolah menjadi krusial untuk memastikan penanganan yang adil dan pencegahan kasus serupa di masa depan. Kejadian ini mendorong refleksi kolektif tentang bagaimana menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan positif anak-anak.

BACA SELENGKAPNYA DI…

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *