Roy Suryo Hadirkan Ahli Saraf Untuk Periksa Polisi

roy-suryo-hadirkan-ahli-saraf-untuk-periksa-polisi

Roy Suryo Hadirkan Ahli Saraf Untuk Periksa Polisi. Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang kini aktif sebagai pakar telematika dan hukum digital, kembali menjadi sorotan dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang polisi. Pada Senin, 19 Januari 2026, Roy menghadirkan seorang ahli saraf untuk memeriksa kondisi fisik dan neurologis korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota kepolisian. Pemeriksaan ini dilakukan di sebuah klinik swasta di Jakarta Selatan sebagai bagian dari upaya membuktikan adanya cedera permanen akibat kekerasan. Roy menyatakan bahwa langkah ini diambil karena korban mengalami gejala gangguan saraf yang tidak kunjung membaik meski sudah menjalani pengobatan awal. INFO GAME

Pendahuluan: Roy Suryo Hadirkan Ahli Saraf Untuk Periksa Polisi

Kasus ini bermula dari laporan penganiayaan yang dialami seorang warga sipil berinisial A oleh seorang polisi berpangkat Ipda di wilayah Jakarta Barat pada akhir 2025. Korban mengklaim dipukul berulang kali di kepala dan leher hingga mengalami gegar otak ringan serta kesemutan berkepanjangan di bagian tubuh tertentu. Roy Suryo, yang bertindak sebagai kuasa hukum korban, memutuskan membawa ahli saraf independen untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Ahli tersebut, seorang dokter spesialis saraf dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, melakukan serangkaian tes neurologis termasuk pemeriksaan refleks, kekuatan otot, dan evaluasi fungsi saraf perifer. Hasil awal menunjukkan adanya indikasi neuropati pasca-trauma yang memerlukan pemantauan jangka panjang. Roy menekankan bahwa pemeriksaan independen ini penting agar bukti medis tidak diragukan di persidangan nanti.

Hasil Pemeriksaan Ahli Saraf: Roy Suryo Hadirkan Ahli Saraf Untuk Periksa Polisi

Ahli saraf yang dihadirkan Roy menyimpulkan bahwa korban mengalami kerusakan saraf akibat trauma tumpul berulang di area kepala dan leher. Tes elektromiografi menunjukkan adanya penurunan konduksi saraf di beberapa cabang, sementara pemeriksaan klinis menemukan refleks tendon yang melemah di sisi kanan tubuh. Korban juga melaporkan rasa nyeri kronis dan kesemutan yang muncul setiap kali beraktivitas berat. Dokter tersebut menyatakan bahwa kondisi ini bisa bersifat permanen jika tidak ditangani dengan rehabilitasi intensif. Roy Suryo menunjukkan hasil tes ini sebagai bukti kuat bahwa penganiayaan bukan sekadar kekerasan ringan, melainkan perbuatan yang menyebabkan cedera serius. Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara sukarela dan transparan, dengan korban memberikan persetujuan penuh.

Respons dari Pihak Kepolisian dan Proses Hukum

Pihak kepolisian yang bersangkutan telah menanggapi kasus ini dengan menempatkan oknum polisi pada status nonaktif sementara sambil menunggu hasil investigasi internal. Propam Polda Metro Jaya menyatakan sedang memeriksa saksi dan bukti video yang beredar. Roy Suryo mengapresiasi langkah cepat tersebut, tapi menekankan bahwa proses hukum pidana harus tetap berjalan paralel. Sidang praperadilan diajukan untuk memastikan hak korban terpenuhi, termasuk akses terhadap bukti medis resmi. Ahli saraf yang dihadirkan Roy juga siap memberikan keterangan di pengadilan jika diperlukan. Roy menambahkan bahwa kehadiran ahli independen ini bertujuan menghindari bias dalam pemeriksaan medis yang mungkin dilakukan oleh institusi terkait pelaku. Ia berharap kasus ini menjadi preseden agar penganiayaan oleh aparat tidak dibiarkan berlalu begitu saja.

Implikasi Lebih Luas terhadap Akuntabilitas Aparat

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan kekerasan oleh anggota kepolisian terhadap warga sipil. Roy Suryo memanfaatkan pengalamannya di bidang hukum dan teknologi untuk memastikan bukti medis kuat dan tidak bisa dimanipulasi. Ia menyebut bahwa era digital memungkinkan dokumentasi yang lebih baik, tapi tetap memerlukan validasi ilmiah seperti pemeriksaan saraf. Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa korban penganiayaan oleh aparat memiliki hak untuk mencari pembuktian independen. Banyak pengamat hukum menilai bahwa kehadiran ahli saraf bisa memperkuat posisi korban di mata hakim, terutama jika terbukti ada cedera permanen. Roy berharap kasus ini mendorong reformasi internal di kepolisian agar akuntabilitas lebih tinggi dan pencegahan kekerasan berulang bisa dilakukan.

Kesimpulan

Roy Suryo telah menghadirkan ahli saraf untuk memeriksa kondisi korban penganiayaan oleh oknum polisi, menghasilkan temuan yang menunjukkan adanya kerusakan saraf pasca-trauma. Langkah ini memperkuat posisi hukum korban dan menegaskan komitmen terhadap bukti medis independen. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, kasus ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas aparat penegak hukum. Dengan bukti kuat dari pemeriksaan saraf, diharapkan keadilan bisa ditegakkan secara adil bagi korban. Roy Suryo dan tim hukum terus mendorong transparansi agar kasus semacam ini tidak lagi terulang di masa depan.

BACA SELENGKAPNYA DI…

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *